Berantas Markus, SBY Tak Perlu Bentuk Tim Khusus

Maria Ulfa Eleven Safa, Jurnalis
Selasa 24 November 2009 13:06 WIB
Presiden SBY (Foto: presidensby.info)
Share :

JAKARTA - Rencana pembentukan tim khusus untuk memberantas mafia peradilan atau markus yang langsung berada di bawah pengawasan Presiden, justru akan menunjukkan ketidakpercayaan Presiden terhadap Polri dan Kejaksaan Agung.

"Saya yakin ini tidak akan efektif," ujar juru bicara Fraksi Hanura Akbar Faisal kepada okezone di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Dalam pidatonya semalam, Presiden akan membuat satuan tugas khusus untuk mengatasi masalah markus. Tim tersebut akan berada di bawah Presiden.

"(Pidato Presiden) sangat normatif. Seharusnya Presiden lebih progresif dan membawanya ke area hukum," imbuhnya.

Akbar juga menyayangkan sikap Presiden terhadap kasus Bibit dan Chandra yang tidak tegas dan konkret.

"Instruksi Presiden kepada Polri dan Kejagung untuk melakukan pembenahan internal adalah bukti Presiden tidak pernah bisa bersikap tegas dalam memenuhi azas peradilan yang dirindukan rakyat," tandasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya