JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menganggap pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadj belumlah cukup. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri harus mencopot para perwira lainnya yang terlibat dalam rekayasa kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Karena para pejabat itu yang bertanggung jawab memberikan data soal keterlibatan Bibit dalam menerima suap. Karena yang data disampaikan itu suatu kebohongan," tegas Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi okezone, Rabu (25/11/2009).
Menurutnya, karena merekalah isu Cicak vs Buaya merebak. Selain itu juga dikarenakan sikap lamban Kapolri merespon hal tersebut.
Namun Neta menolak menyebutkan siapa saja perwira Mabes Polri yang terlibat dalam kasus Bibit-Chandra, dan yang harus dicopot.
Walaupun begitu Neta menghargai keputusan Kapolri mencopot Susno. Karena menurutnya hal ini bisa meradakan ketegangan.
"Meski terlambat, pencopotan ini langkah baik untuk meredakan ketegangan. Kami berharap sikap kritis masyarakat semakin mereda, dan berharap reposisi terus dilakukan secara cepat, tidak berhenti di situ saja," tuturnya.
(Hariyanto Kurniawan)