JAKARTA - Mabes Polri sudah merespons permintaan SBY untuk melakukan reposisi, dengan salah satunya melepaskan jabatan Kabareskrim dari pundak Susno Duadji.Bagaimana dengan Kejaksaan?
Menanggapi pertanyaan ini, Jampidsus Marwan Effendy mengatakan reposisi pasti akan dilakukan. Reposisi, kata Marwan merupakan wewenang penuh Jaksa Agung Hendarman Supandji
"Itu wewenang Jaksa Agung," kata Marwan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2009).
Namun demikian Marwan enggan mengaitkan persoalan reposisi tersebut dengan permintaan Presiden SBY dalam pidatonya terkait rekomendasi tim 8.
"Pasti ada reposisi, kan orang tidak selalu muda. Pasti ada yang pensiun. Ya mungkin pasti ada reposisi,kan orang itu tidak selalu muda toh. Saya berapa tahun lagi juga pensiun. Yang bawah naik, yang atas harus keluar," jelasnya menghindar.
Dua pejabat Kejaksaan Agung mencuat dalam rekaman percakapan dugaan kriminalisasi KPK antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang, yang diputar di Mahkamah Konstitusi 3 November 2009 lalu.Dua nama itu adalah Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan Jamintel Wisnu Soebroto.
(Fitra Iskandar)