Susno Sangkal Perannya di Kasus KPK

Frida Astuti, Jurnalis
Senin 30 November 2009 15:12 WIB
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. (Foto: Heru Haryono/okezone)
Share :

JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji siang ini buka-bukaan seputar kasus penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK yang menyeret Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kali ini Susno menyangkal terlibat dalam penyidikan kasus terkait.

"Susno Duadji tidak mempunyai peran yang signifikan dalam proses penyidikan kasus yang menyangkut pimpinan KPK, kecuali yang berkaitan dengan tugas atas perintah pimpinan. Dikarenakan Susno tidak dilibatkan dalam penyidikan," kata Susno di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).

Sehingga tidak mungkin, jika dirinya yang tidak memiliki peran dalam penyidikan, terlibat secara langsung dalam proses penyidikan dalam merekayasa kasus pimpinan KPK.

Hal ini disampaikan terkait namanya yang disebut-sebut dalam rekaman penyadapan adik Anggoro Widjojo, Anggodo Widjjojo, yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.

Dituturkannya, dalam rekaman tersebut tidak ada kalimat Anggodo yang menyatakan perannya dalam merekayasa kasus. "Semua kalimat yang terkait Susno bersifat normatif," katanya yang juga menyebutkan penyebutan namanya dalam rekaman tidak sampai 28 kali.

Sementara mengenai sebutan Truno III, yang ada dalam rekaman yang disebutkan mengarah padanya, Susno juga membantah. Menurutnya, Truno III bukanlah Kabareskrim yang saat itu dijabatnya. Melainkan Direktur III Tipikor atau White Collar Crime (WCC) Mabes Polri.

"Dan dalam tata urutan nomorisasi pejabat Mabes Polri, Kabareskrim Polri bukan pada urutan ketiga. Melainkan urutan kelima. Setelah Kapolri, Wakapolri, Irwasum Polri, dan Kababinkam Polri," ungkapnya.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya