BANTUL - Rasa simpati dan prihatin terhadap ketidakadilan yang menimpa Prita Mulyasari, tidak saja dirasakan oleh masyarakat pada umumnya. Namun juga dirasakan oleh jajaran Pegawai Negeri Sipil, Bagian Humas, Sekda Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Para pegawai yang sering mendampingi wartawan untuk mencari berita di lingkungan Pemkab Bantul ini juga turut berpartisipasi dengan melakukan penggalangan uang receh atau koin untuk meringankan denda yang harus dibayar oleh Prita Mulyasari sebesar Rp204 juta kepada Rumah Sakit Omni Internasional yang dijatuhkan pengadilan.
"Penggalangan koin untuk Prita kami laksanakan sejak hari Selasa (8 DEsember) kemarin. Antusiasme PNS di lingkungan Pemkab Bantul cukup bagus," terang Nur Cholis, Koordinator penggalangan koin untuk Prita, Rabu (9/12/2009).
Penggalangan dana, kata Cholis, nantinya tidak hanya sebatas pada pegawai negeri sipil di lingkungan bagian humas. Namun kepada semua pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bantul. Bahkan pihaknya juga akan memfasilitasi warga umum yang kesulitan untuk membantu Prita, karena tidak mengetahui Posko Peduli Prita yang ada di Yogyakarta.
"Kami juga menampung bantuan uang receh dari masyarakat yang ingin membantu Prita melalui bagian Humas Pemkab Bantul," terangnya.
Lebih lanjut Cholis menyatakan pihaknya juga akan mengajak Forum Pewarta Bantul untuk melakukan penggalangan koin untuk Prita, sehingga nanti dana yang terkumpul cukup besar dan mampu membantu Prita dalam pembayaran denda kepada RS Omni Internasional.
"Sudah ada komunikasi antara Humas dan FPB yang akan turut membantu penggalangan koin untuk prita. Seluruh bantuan koin untuk Prita akan kita serahkan kepada Posko Peduli Prita yang ada Jalan Sultan Agung Nomor 39 Yogyakarta, pada tanggal 14 Desember 2009 mendatang," pungkasnya.
(Hariyanto Kurniawan)