BOJONEGORO - Seorang staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi saat berada di kamar hotel bersama wanita yang bukan istrinya. Staf yang diketahui berinisial BY (31) ini, digerebek bersama dua pasangan mesum lainnya.
Penggerebekan itu dilakukan polisi dalam rangka razia menjelang Natal dan Tahun Baru. Beberapa titik yang menjadi sasaran razia, di antaranya Hotel Pazia dan Panatau Sukses di Jalan Veteran, serta lokasi sekitar Stadion Letjen H Sudirman. Sebelumnya, polisi juga merazia Hotel Wina di Jalan Teuku Umar, namun tak menemukan sasaran.
Saat berada di hotel Panatau Sukses, polisi menemukan BY bersama TN, teman kencannya di kamar 206. Melihat sejumlah polisi dan kamera televisi, BY langsung menutupi wajahnya.
Setelah petugas memberi waktu kepada TN untuk berpakaian, keduanya langsung digiring menuju mobil patroli. Selain BY dan TN, polisi juga berhasil mengamankan dua pasangan mesum lainnya yakni AM (27), warga Kecamatan Rengel, Tuban dan pasangannya Sa (30). Serta pasangan AR (27), warga Kecamatan Kapas, Bojonegoro dengan pasangannya UK (26) yang juga berasal dari Kapas.
Menurut Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Suhariyono, beberapa pasangan mesum yang kebanyakan masih muda-mudi itu diamankan dari beberapa hotel. Dia mengatakan, hotel yang digunakan mesum memang sudah terbiasa dijadikan tempat kencan. “Kebanyakan hotel tersebut ya memang langganan dibuat begitu,” terangnya.
Selain hotel, lanjut dia, polisi juga melakukan operasi di beberapa cafe dan warung remang-remang. Polisi juga banyak menemukan pasangan muda-mudi yang sedang bercumbu di sekitar Stadion. Namun para muda-mudi itu hanya diamankan lantaran tak memiliki identitas. “Mereka kami beri pembinaan,” terangnya.
Kabar ditangkapnya staf kejari Bojonegoro saat berbuat mesum di sebuah hotel langsung tersebar luas di kalangan kejari. Meski demikian, beberapa pejabat kejaksaan enggan mengomentari hal itu. “Soal itu saya no comment,” kata Kasi Intelijen Kejari, Sigid JP.
Hal senada diungkapkan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kusnadi. Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, BY adalah staf di Pidsus. Sehingga, Kusnadi pasti mengetahuinya. “Ya memang itu staf saya. Tapi saya tidak mau komentar kalau soal itu,” katanya saat ditemui di sela-sela sidang.
(Dede Suryana)