Polri Tak Akan Campuri Sidang Antasari

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2010 19:26 WIB
Share :

JAKARTA – Mabes Polri menegaskan tidak akan mengintervensi sidang pembunuhan dengan terdakwa Antasari Azhar. Pernyataan itu muncul setelah Mantan Kabareskrim Susno Duadji buka suara dalam sidang siang tadi.  
“Semua sistem sudah berjalan dengan baik. Apa yang dilakukan anak buah tentunya kami tahu,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (7/1/2010).
 
Pihaknya juga mempersilakan jika pihak pengacara Antasari meragukan hasil pemeriksaan Antasari, yang pasti, lanjut dia, polisi sudah melakukan penyidikan sesuai dengan sistem yang berlaku.
 
“Saya tidak mau berbicara di luar fakta. Penyidik melakukan penyidikan pasti atas sepengetahuan Kabareskrim dan setiap hari harus menyampaikan hasilnya,” tandasnya.
 
Untuk penyidikan Antasari, kata dia, Mabes Polri telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 479a/V/2009/Bareskrim/1 Mei 2009 dan ditandatangani Susno Duadji sebagai Kabareskrim.
 
Soal kehadiran Susno Duadji, pihaknya akan mengkaji persoalan ini secara internal. Sekalipun Susno hadir dengan mengenakan seragam polisi karena saat jam kerja, namun Mabes Polri memiliki aturan khusus bagi pihak yang meninggalkan jam kerja.
 
“Soal ini kami akan tetap transparan. Minggu depan akan kami umumkan kepada masyarakat melalui wartawan,” pungkasnya.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya