Hmm... Napi Dagang Ganja di Penjara

Arpan Rachman, Jurnalis
Sabtu 16 Januari 2010 19:25 WIB
Daun ganja. (Foto: rockerzgalau.files.wordpress.com)
Share :

PALEMBANG - Licik juga ulah Eko Susanto (24), narapidana yang mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Pakjo, Palembang.

Eko menyimpan narkoba jenis ganja (Cannabis sativa) di dalam sel yang dihuninya bersama dua napi lain. Simpanan "daun-kering-laknat" itu bahkan dijualnya kepada sesama tahanan.

"Mulanya ganja itu dibawa masuk pada jam besuk. Caranya dimasukkan ke dalam kantong plastik bercampur dengan nasi bungkus supaya tidak ketahuan sipir," ungkap Eko kepada wartawan di hadapan penyidik, Sabtu (16/1/2010).

Selama di Lapas Pakjo, seperti diakui Eko, ganja dagangannya terjual sebanyak 15 paket yang satu paketnya berharga sepuluh ribu rupiah. Tapi ulah licik itu berakhir.

Sipir yang mencurigai gelagat dan gerak-gerik Eko pun memeriksa selnya. Di situ ternyata didapati barang bukti. Tak ayal lagi, Eko diamankan pihak sipir Lapas Pakjo yang berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumsel.

"Selanjutnya kita akan menempatkan anggota polisi terutama pada jam-jam besuk untuk membantu pengawasan di Lapas Pakjo supaya bersih dari peredaran narkoba," kata Kasatnarkoba Polda Sumsel, AKBP Ismail Zahara.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya