JAKARTA - Jajaran Mabes Polri menahan tiga pelaku pemalsuan jamu dan obat-obatan dalam sebuah penggerebekan di Cilacap dan Banyumas beberapa waktu lalu. Para tersangka diketahui berperan sebagai pemilik gudang dan pengelola pabrik.
“Yang ditahan ada 3 orang. Inisialnya, W, S, dan S. Tapi masih kita dalami, anggota masih disana (TKP penggerebekan),” ujar Direktur V Tipiter Mabes Polri Brigjen Pol Suhardi Alius di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Lebih lanjut Suhardi menambahkan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 4 Februari lalu dilakukan dilima lokasi yang berbeda. “Tempatnya tertutup di rumah-rumah penduduk yang mencurigakan. Tempatnya di Banyumas dan Cilacap,” terangnya.
Sementara mengenai distribusi jamu dan obat palsu yang diproduksi disinyalir hanya di kawasan domestik dan antar pulau. “Seperti Kalimantan dan Sumatera,” tukasnya.
Perlu diketahui, Dir V Tipiter Mabes Polri pada 4 Februari lalu mengerebek gudang sekaligus pabrik jamu palsu dan obat di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah. Ditaksir pabrik ini beromzet miliaran rupiah per bulannya.
(Muhammad Saifullah )