Dua Sekuriti Blowfish Jadi Tersangka

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 13 April 2010 11:50 WIB
Dokumen Blowfish Kitchen and Bar
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru dalam bentrokan berdarah di klub malam Blowfish, City Plaza, Jakarta Selatan, pada Minggu 4 April 2010, yang menewaskan satu orang, serta dua lainnya kritis.
 
Dengan demikian jumlah tersangka menjadi enam orang. Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai mengungkapkan, dua petugas keamanan Blowfish berinisial AH dan RL ditetapkan menjadi tersangka.

"Ya kita sudah menetapkan tersangka lagi, dua petugas keamanan. Sudah kita panggil dan mereka belum memenuhi panggilan," paparnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/4/2010). Dia menegaskan, jika keduanya tidak segera memenuhi panggilan, maka akan dilakukan penjemputan paksa. "Jika tidak datang lagi akan dilakukan jemput paksa," tandas Ahmad Rivai.

Penetapan kedua tersangka itu, kata dia, adalah hasil dari pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di lokasi bentrokan. Terkait penanganan kasus tersebut, Blowfish akan ditutup hingga dua pekan mendatang. "Pekan depan akan dilakukan rekonstruksi di lokasi," imbuh dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang yakni, inisial K, R, D, dan B. Dalam peristiwa itu, satu orang diketahui tewas dalam insiden penyerangan di Blowfish Kitchen and Bar, City Plaza, Wisma Mulia, Jakarta, Minggu, dini ini lalu.

Korban diketahui bernama M Soleh, warga Titian Indah, Bakasi Barat, yang tewas di lokasi kejadian akibat bacokan. Sementara satu korban yang kondisinya kritis, Yoppie mengalami luka serius di kepala bagian belakang akibat terkena bacokan senjata tajam.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya