SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sukabumi melengkapi surat suara yang akan digunakan pada Pemilukada Mei mendatang dengan sejumlah pengamanan.
Surat suara akan dilengkapi tinta khusus hingga bahan plastik serpih yang hanya bisa dideteksi dengan menggunakan pemindai sejenis atau dikenal Mikrotek.
Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi Ase Riyadi menjelaskan surat suara Pemilukada dilengkapi sedikitnya lima jenis pengaman. Beberapa di antaranya tidak mudah dilihat secara kasat mata. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan penggandaan untuk kepentingan politis lainnya.
“Kami sudah memutuskan untuk menggunakan sedikitnya lima jenis pengaman pada surat suara. Salah satunya penggunaan tinta khusus dan juga mikrotek yang bentuknya bisa berupa gambar atau juga garis vertikal dan horizontal yang hanya bisa dilihat oleh scanner. Diharapkan pengaman ini akan menghindari pembuatan surat suara palsu,” papar Ase, Selasa (20/4/2010).
Dalam pencetakan surat suara yang diperkirakan menyedot anggaran hingga Rp1,2 miliar itu, KPUD juga telah menentukan jenis surat suara untuk dua putaran. Pada putaran pertama surat suara terbuat dari kertas HVS 80 gram dengan lebar 60 centimeter dan tinggi 22 cm.
“Sedangkan surat suara yang akan digunakan jika terjadi putaran kedua, maka ukurannya jauh lebih kecil. Sebab dimungkinkan tidak akan memuat gambar tujuh pasangan calon. Namun secara keseluruhan kertas serta warna dan pengaman lainnya akan tetap sama seperti pada surat suara yang digunakan pada putaran pertama,” ungkap Ase.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Herukoco mengatakan dalam Pemilukada ini pengerahan personel kepolisian untuk pengamanan tidak dilakukan pada tataran tahap kampanye saja, tapi juga pengamanan pendistribusian surat suara dan kotak suara pasacpemungutan.
“Untuk pengamanan, saya sudah siagakan sedikitnya 250 personel, termasuk pengamanan pendistribusian surat suara,” tuturnya.
(Anton Suhartono)