BANYUMAS - Sawin, kakek berumur 68 tahun diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Prima Graha di Banyumas, Jawa Tengah. Warga Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas itu hari ini mendapat kunjungan dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banyumas.
Pasalnya, warga kurang mampu ini sedang kebingungan kemana dia akan mengadukan nasibnya. Dugaan mal praktek terhadap Sawin terjadi saat Sawin mengalami kecelakaan ketika sedang naik sepeda onthel. Karena terjatuh, kaki Sawin pun patah. Sawin kemudian dibawa ke Rumah Sakit Primagraha untuk dirawat.
Menurut salah satu anak Sawin, Suwarti, dari hasil pemeriksaan rontgen di RS Primagraha, korban mengalami luka retak pada tulang kaki kanannya. Keluargapun akhirnya sepakat untuk mengoperasi kaki kanan Sawin.
Namun betapa terkejutnya keluarga Sawin saat melihat hasil operasi. Bukannya kaki kanan yang dioperasi, malah kaki kiri Sawin yang dibedah. Itupun bukan bagian yang terluka, namun bagian tumit kaki korban yang tidak menderita luka apa-apapun.
"Kami tidak tahu jika malah kaki kiri bagian tumit bapak saya yang dioperasi. Padahal hasil rontgen kaki kanan yang retak," ujar anak Sawin, Suwarti.
Dalam pemeriksaan investigasi anggota komisi D DPRD Banyumas disertai dokter dari dewan mengatakan, ada dugaan kekeliruan analisa sebelum operasi dilakukan. Namun demikian, pihaknya belum bisa menyimpulkan sebagai malpraktik.
"Ada dugaan salah analisa sebelum operasi dilakukan. Namun kami belum bisa mengatakan ini malpraktek. Yang jelas kami berencana memanggil pihak rumah sakit," kata anggota Komisi D DPRD Banyumas Yoga Sugama.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak RS Prima Graha, Direktur RS Prima Graha Leli Istikhariyah mengatakan jika dia baru saja mengetahui kasus ini dari wartawan. Hal ini dikarenakan tidak ada keluhan atau komplain dari pasiennya yang sudah dioperasi kurang lebih sebulan lalu.(bul)
"Saya justru baru tahu hari ini. Dan kami akan melihat status pasien kami yang dulu diperiksa," kilah Leli.
(Hariyanto Kurniawan)