JAKARTA - Mabes Polri menantang balik Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk segera melaporkan data yang dimilikinya terkait dana mencurigakan senilai Rp95 miliar yang diduga milik jenderal bintang dua Polri.
"Lapor pada siapa pun berhak. Saran saya laporkan kalau akurat. Jangan banyak bicara. Sesuai aturan saja. Ini aneh kan belum apa-apa sudah gembar-gembor," tegas Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (3/5/2010).
Jika dugaan rekening mencurigakan itu segera dilaporkan, dia berjanji, Polri akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Zainuri pun enggan menjawab saat ditanya apakah dugaan rekening mencurigaan ini sama dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Laporan Keuangan (PPATK).
"Tanya saja sendiri sama PPATK. Saya belum tahu persis kalau itu ada," tukasnya.
Diketahui ICW mengendus adanya rekening mencurigakan senilai Rp95 miliar yang disimpan di dua rekening masing-masing Rp47 miliar dan Rp48 miliar.
ICW berniat menggandeng Satgas Antimafia Hukum untuk ikut menyelediki dan melakukan investigasi terkait temuan itu. Pekan depan ICW berencana menyampaikan laporan temuan itu ke Satgas.
(Dede Suryana)