Senyum Susno di Balik Bingkai Kamera

Ferdinan, Jurnalis
Kamis 13 Mei 2010 19:12 WIB
Susno Duadji (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sore itu ada yang berbeda di sebuah diskusi hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Bukan karena topik bahasan soal penegakkan hukum yang belakangan jadi sorotan publik, tapi lebih kepada narasumber yang dihadirkan.

Ya, Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri itu bersedia bercerita soal carut marut keadilan hukum termasuk di institusinya. Kehadiran Jenderal bintang tiga ini pun diapresiasi peserta seminar yang kebanyakan alumnus UII.

Susno memang tengah jadi pusat perhatian publik. Bukan lagi karena kasus KPK Vs Polri yang dianalogikan sebagai pertarungan Cicak lawan Buaya, tetapi karena nyanyiannya soal makelar kasus di institusinya.

Semula, sejumlah pihak meragukan fakta Susno yang menyebut adanya perwira menengah dan tinggi Polri diduga terlibat makelar kasus dalam penanganan perkara mantan PNS Direktorat Jenderal Pajak, Gayus H Tambunan.

Namun, siapa sangka, nyanyian Susno benar. Buktinya dalam kasus Gayus, Polri telah menetapkan delapan tersangka yaitu Gayus Tambunan, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama, Arif Kuncoro, Andi Kosasih, dan Syahril Djohan. Terakhir Polri menjadikan ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun sebagai tersangka. Muhtadi diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar sehari jelang putusan bebas Gayus 12 Mei lalu.

Dalam seminar yang disisipi tanya jawab peserta, perwira tinggi nonjob itu kembali bertutur soal perlakuan yang diterimanya sebagai seorang jenderal bintang tiga di Polri. Ayah dua putri bernama Indira dan Anna kecewa ketika dirinya dimutasi dari jabatan Kabareskrim pasda 25 November tahun lalu.

Cerita berlanjut, di hadapan puluhan wartawan yang mengabadikan acara seminar itu, dengan senyum ringan Susno juga mempertanyakan penjemputan paksanya di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak ke Singapura untuk menjalani cek kesehatan.

Saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, 26 April lalu, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan Susno bukanlah musuh Polri melainkan aset yang berharga.

"Pertanyaan berikutnya, apakah yang dikatakan (Kapolri) itu sesuai dengan yang dilakukannya?" ujar Susno disambut riuh tawa peserta seminar di Jakarta 7 Mei lalu.

Menurut Susno kasih sayang Polri kepadanya hanya manis di bibir semata.  "Saya masih jenderal aktif. Saking sayangnya semua fasilitas dicabut, supir diambil, mobil dinas masih tapi minyak (bensin) enggak dikasih jatah," kata Susno tertawa.

Tak hanya itu gajinya sebagai perwira tinggi nonjob hanya Rp4,7 juta dari Rp11,7 saat menjabat Kabareskrim Polri. "Saya bisa down dan sakit hati, tapi tidak. Hati saya masih bagus," kata Susno lagi-lagi tersenyum.

Dalam beberapa kesempatan Susno memang terlihat sangat mudah menunjukkan wajah sumringahnya. Bahkan, seusai diskusi hukum itu, Susno langsung menjadi incaran banyak orang. Bila wartawan ingin menanyakan perkembangan kasus yang jadi nyanyiannya selama ini, maka peserta diskusi menginginkan foto bersama dirinya.

"Foto dulu pak Susno," kata alumnus UII. Belum lagi selesai, sudah 'mengantre' orang lainnya yang ingin mengabadikan momen bersama suami dari Herawati tersebut. Bukan cuma itu, usai mendapat keterangan dari Susno, beberapa wartawan ikut nimbrung minta difoto bareng Susno.

Senyum Susno terus berlanjut hingga hari Senin 10 Mei lalu saat diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik independen di Bareskrim Mabes Polri. Ternyata, kejutan datang, Susno berstatus tertangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ternak ikan Arwana dengan perusahaan bernama PT Salmah Arowana Lestari di Pekanbaru.

Selang 24 jam setelah berstatus tersangka, 11 Mei, Susno resmi ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Apakah Susno masih bisa tersenyum di balik jeruji sel? "Bapak masih bisa tertawa, saya bangga," kata istrinya Herawati.

Banyak pihak yang mempersoalkan penahanan Susno. Bahkan Komisi III membentuk panitia kerja khusus untuk menangani persoalan ini. Kemarin, tim kuasa hukumnya sudah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka beralasan penangkapan dan penahanan kliennya cacat hukum. Lantas apakah senyum Susno bisa tetap terkembang hingga ujung perjalanan kasusnya? (frd)

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya