KPK Nilai Dana Aspirasi DPR Potensi Dikorupsi

Taufik Hidayat, Jurnalis
Senin 07 Juni 2010 20:46 WIB
M Jasin (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - KPK menilai anggaran daerah pemilihan (Dapil) senilai Rp15 miliar berpotensi menimbulkan korupsi. Wakil pimpinan KPK M Jasin mengatakan KPK akan melakukan pengkajian terkait rencana yang diusulkan Partai Golkar itu.

“Sekarang KPK sedang melakukan kajian dana aspirasi tersebut. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada hasilnya,” ujar Jasin ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (7/6/2010)

Dia berpendapat, sebaiknya pengucuran dana harus diawali dengan usulan kegiatan pembangunan. Usulan berasal dari masyarakat yang mengetahui kondisi dan kebutuhan daerahnya.

Setelah itu, lanjutnya, baru ditentukan alokasi dana untuk kegiatan tersebut. Pemberlakuan dana aspirasi itu perlu kajian mendalam.

“Dana aspirasi itu perlu dilakukan kajian yang dalam terlebih dahulu. Kalau tidak, maka akan berpotensi menimbulkan penyimpangan dan kegiatan fiktif,” paparnya.

Menurut Jasin mekanisme dana aspirasi yang jumlahnya ditentukan DPR, memiliki kecenderungan bahwa kegiatan pembangunan tidak berasal dari masyarakat, sehingga berpotensi tidak tepat sasaran.

“Dugaan sementara dana aspirasi ini mirip dengan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang terjadi di Jatim. Motifnya lebih banyak ke arah bagi-bagi duit,” jelasnya.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya