JAKARTA - Usulan Fraksi Partai Golkar agar pemerintah mengalokasikan dana aspirasi bagi anggota DPR sebesar Rp15 miliar mendapat penolakan dari parpol koalisi lainnya.
Partai Amanat Nasional terang-terangan menolak usul tersebut karena payung hukum pemberian dana aspirasi untuk daerah pemilihan itu belum ada. "Sebenarnya kita memberi apresiasi dengan niatnya memunculkan ide tersebut tetapi belum adanya payung hukum yang jelas dari wacana itu," kata Sekjen PAN Taufik Kurniawan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/6/2010).
Selain soal payung hukum, Taufik menambahkan usulan tersebut malah membebankan anggaran negara. Karenanya, perlu ada pembahasan lebih lanjut soal dana aspirasi.
"Itu harus dikaji lebih lagi dan lebih komprehensif sambil menunggu mekanuisme UU yang berlaku," katanya. (frd)
(Hariyanto Kurniawan)