LP di Aceh Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Salman Mardira, Jurnalis
Kamis 17 Juni 2010 15:59 WIB
wordpress (ilustrasi)
Share :

BANDA ACEH – Perederan narkoba di negeri ini kian meresahkan. Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang seharusnya jadi tempat rehabilitasi mental pengguna narkoba, malah tak luput dari edaran barang haram itu.  
 
Sejumlah LP di Aceh dilaporkan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba sesama narapidana.
 
“Bukan kabar baru bahwa Lapas di Aceh juga tidak luput dari peredaran narkoba,” kata Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Aceh Muhammad Nazar, di sela pemusnahan 1,2 ton narkoba di Pelataran Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (17/6/2010).
 
Peredaran narkoba di LP sulit diungkap, karena dilakukan tersembunyi dan melibatkan oknum sipir.
 
Depertemen Hukum dan HAM Aceh mencatat ada 1.371 narapida narkoba di Aceh mendekam di sejumlah LP dan rumah tahanan yang tersebar di wilayah itu.
 
Masih beredarnya narkoba di LP, menurut Nazar membuktikan hukuman yang diberikan kepada pengguna narkoba di Indonesia selama ini belum menjadi pelajaran bagi penggunanya.
 
Dia meminta penegak hukum tegas menghukum pengguna narkoba, seperti halnya yang dilakukan Malaysia yang kadang menghukum mati terdakwa narkoba.
 
“Penegak hukum juga jangan lama-lama membiarkan kasus-kasus narkoba. Kalau sudah ada bukti harus segera dieksekusi. Seperti Malaysia, mereka tidak pernah lama-lama menangani kasus-kasus narkoba,” kata Wakil Gubernur Aceh ini.
 
“Sudah banyak warga Aceh yang dihukum mati di Malaysia akibat narkoba. Pemerintah Aceh tidak akan membantu kalau ada orang yang berkasus karena narkoba,” ujar Nazar.
 
Untuk mencegah peredaran narkona di LP, Nazar menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan meneken komitmen dengan Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) Aceh, untuk mengawasinya.
 
Menurut Nazar, tren penggunaan narkoba di Aceh selama ini sudah meningkat dari ganja ke sabu-sabu. “Sudah ada sistem barter sekarang, antara ganja dengan sabu-sabu,” ujar dia.
 
Selama ini, sabu-sabu sering masuk ke Aceh melalui Sumatra Utara dan Batam. “Kawasan Selat Malaka juga sering dijadikan lokasi transaksi,” kata Nazar.
 
Dia meminta Polisi bekerja sama dengan sejumlah pihak mengendus pemasok barang haram itu. Untuk wilayah Aceh, Nazar meminta ulama ikut terlibat dalam menyosialisasikan bahaya narkoba.
 
Pemerintah Aceh kini sedang menjalankan program gampong (Desa) antinarkoba untuk memberantas penggunaan narkoba, di mana perangkat Desa rutin menyosialisasikan bahaya narkoba kepada warganya, khususnya pemuda. “Tahun ini pilot project-nya di kawasan Bireun dan akan kita perluas lagi,” tukas Nazar.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya