Tahanan Wanita Kabur dari Lapas

Prasetyo Prayogo, Jurnalis
Senin 05 Juli 2010 19:04 WIB
Ilustrasi
Share :

TANGERANG - Diduga karena kelalai petugas, seorang tahanan Lembaga Pemasrakatan (Lapas) Wanita Tangerang bernama Rusmi bin Husen (51) melarikan diri pada Sabtu lalu.

Wanita yang tersangkut kasus penipuan ini diduga melarikan diri dengan cara berbaur dengan para pengunjung. Kepala Lapas Wanita Dewasa, Tangerang,  Etty Nurbaiti saat ditemui wartawan, Senin (5/7/2010) membenarkan perihal kaburnya seorang narapida yang dijerat hukuman sembilan bulan penjara.

Dia kabur dari blok menara di bagian depan yang diperuntukan bagi tahanan titipan. “Rusmi kemungkinan kabur dengan cara membaur dengan pengunjung, sebab dia belum mengenakan seragam narapidana, masih berpakaian biasa," kata Etty.

Dugaan ke arah sana, kata Etty, karena tidak ada kerusakan dan bekas lompat pada tembok. Guna pengusutan atas kabur narapidana tersebut, pihak lapas akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kepada 11 petugas jaga yang saat kejadian bertugas.

"Besok petugas yang berjaga itu akan saya periksa, untuk menelusuri bagaimana Rusmi ini bisa kabur," ujar Etty.

Etty menjelaskan, pada hari Sabtu 3 Juni lalu diberlakukan  jam kunjungan bagi tahanan dan napi hingga pukul 13.00 WIB. Rusmi baru diketahui tidak ada di kamar nomor 4 blok menara pada  pukul 16.30 WIB, saat seluruh tahanan masuk kamar. "Saat dihitung tidak ada satu, dia sekamar sembilan orang," tegas Etty.

Menurut Etty, Rusmi divonis hakim sembilan bulan penjara, namun karena belum mendapat petikan putusan dan belum dieksekusi kejaksaan statusnya belum narapidana, sehingga belum diberikan seragam tahanan. Rusmi sudah menjalani tahanan hampir lima bulan karena terlibat kasus penipuan dan melanggar pasal 378 KUHP.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya