JAKARTA - Sidang paripurna DPR keempat untuk masa sidang 2009-2010 akhirnya dibuka oleh pimpinan sidang Marzuki Ali. Sidang ini molor selama 1,5 jam karena jumlah anggota dewan di sidang tersebut tidak kuorum.
Sidang seharusnya dibuka pukul 09.00 WIB. Namun karena tidak ada anggota yang hadir, maka sidang baru dibuka sekira pukul 10.30 WIB.
Pimpinan sidang yang juga ketua DPR Marzuki Alie menjelaskan, rapat dibuka setelah jumlah anggota dewan mencapai 302 orang dari 560 anggota dewan.
“Partai Demokrat 79, Partai Golkar 56, PDIP 45, PKS 35, PAN 25, PPP 22, PKB 10, Gerindra 17, Hanura 13. Karena sudah memenuhi kuorum, maka sidang saya nyatakan dibuka,” kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
Sidang pun dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya”. Agenda sidang hari ini yakni laporan pimpinan Pansus Peraturan Bersama DPR dan DPD tentang peraturan sidang bersama untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
(Kemas Irawan Nurrachman)