Tujuh Nelayan Malaysia Akui Mencuri Ikan

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 15 Agustus 2010 16:42 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA- Polda Kepri mengatakan tujuh nelayan asal Malaysia mengaku mencuri ikan di perariran Indonesia. Pengakuan tersebut muncul setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tujuh nelayan asal Malaysia tersebut.

Tujuh warga Malaysia tersebut adalah Roszaly, Limkok, Ghazaaki, Faisal, Muslimin, chen ah choy dan Bob Soo. Ketujuhnya merupakan warga asal Johor.

"Kita bersama DKP melakukan interograsi dan akhirnya mereka mengakui mencuri ikan di perairan Indonesia,"kata Direktur Polair Polda Kepri, AKBP M. yasin ditemui di lokasi, Minggu, (15/8/2010).

Namun demikian, polisi belum menahan dan menetapkan sebagai tersangka karena barang bukti berupa perahu berbendara Malaysia dan hasil tangkapan mereka dirampa oleh polisi Diraja Malaysia.

"Kita sedang mencari bukti lain utnuk segera menetapkan mereka sebagai tersangka. Dan mereka tidak ditahan dan diperiksa di pospol air untuk menunggu penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

Sebelumnya, tiga petugas DKP Provinsi Kepulauan Riau ditangkap pihak Diraja Malaysia di Perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Bintan. Ketiganya ditangkap saat melakukan tugas menangkap tujuh nelayan Malaysia yang sedang mencuri ikan di perairan tersebut.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya