Rekam Medis Jadi Bukti untuk Tuntut Majikan Sumiati

Iman Rosidi, Jurnalis
Rabu 17 November 2010 03:01 WIB
Share :

JAKARTA - Pemerintah sudah menunjuk seorang dokter asal Indonesia untuk merawat Sumiati, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang disiksa majikannya di Arab Saudi.

Selain untuk perawatan, rekam medis TKI asal Bima, Nusa Tenggara Barat itu juga dibutuhkan untuk mengajukan proses hukum selanjutnya.

“Konsulat kita juga sudah menunjuk seorang dokter. Dokter Indonesia yang sudah berpraktik di Saudi Arabia selama 5 tahun untuk mendampingi ibu Sumiati selama perawatan. Sekarang fokus kita adalah segera memperoleh medical record kondisi beliau. Bukan saja untuk perawatan melainkan juga adalah untuk proses hukum selanjutnya,” terang Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/11/2010).

Marty melanjutkan, kondisinya Sumiati sudah berangsur stabil. Sumiati tidak hanya mendapat siksaan fisik luar namun juga dalam. Hal ini masih terus dalam pengawasan tim medis.

Kemenlu, kata dia, menjamin memberikan perhatian terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah dan bekerja keras menunjukkan keberpihakan.

"Pihak rumah sakit terus memberikan perhatian, pemerintah juga," tegasnya.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya