JAKARTA- Kendati kasus kekerasan sering menimpa TKI di Arab Saudi namun situasi itu tak membuat jera para calon tenaga kerja dari Indonesia.
Para calon TKI ini bukannya tak sadar dengan risiko yang akan mereka hadapi ketika bekerja di Arab Saudi. Orientasi bisa menunaikan ibadah haji dan umroh tampaknya menjadi daya tarik lain bekerja di Arab Saudi, selain motif ekonomi.
“Tidak melulu soal kebutuhan ekonomi. Tapi ada semangat bisa ibadah, haji, umroh, dan lain-lain,” ujar Direktur Migrant Care Anis Hidayah kepada okezone di Jakarta, Jumat (19/11/2010).
Setali tiga uang, pemerintah Indonesia tampaknya juga seolah mengabaikan kerentanan yang bisa menimpa warga negaranya yang bekerja di Arab Saudi. Kebijakan pengiriman TKI terus berlanjut. Hanya saja devisa yang dihasilkan para buruh migran itu belum dibalas dengan perlindungan hukum yang memadai, karena ketiadaan perangkat hukum. “Indonesia dan Arab belum memiliki perjanjian bilateral perlindungan TKI,” ungkapnya.
Celakanya lagi, ketika International Labour Organization (ILO) menggagas perlindungan PRT Indonesia dan Arab Saudi sama-sama tidak dukung. Padahal kedua negara memiliki kepentingan besar terhadap gagasan tersebut. Indonesia sebagai negara pengirim buruh migran terbesar dan Arab sebagai negara penerima buruh migran.
“Bisa diduga dari kebijakan ini sulit kedua negara akan meratifikasi konvensi perlindungan PRT kelak,” tandasnya.
(Muhammad Saifullah )