Bambang Prihatin Remunerasi Kejagung Ditunda

Rizka Diputra, Jurnalis
Senin 20 Desember 2010 18:07 WIB
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin dengan penundaan remunerasi bagi pegawai Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan Bambang seusai audiensi pengurus Kadin dengan Jaksa Agung Basrief Arief.

“Kami juga prihatin, Jaksa Agung juga tadi mengatakan remunerasi untuk Kejagung itu tertunda, padahal dalam kesepakatan anggaran 2011, kemarin, kami sudah menyatakan bahwa remunerasi tiga institusi Polri, Kejagung, TNI ini sudah mulai jalan remunerasinya per Januari 2011,” ujar Bambang kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2010).

Wakil Ketua Kadin ini menambahkan, DPR nanti akan menanyakan hal itu kepada Kementerian Keuangan. “Kebetulan saya juga di Badan Anggaran di Komisi III yang khusus menangani Kepolisian, KPK, Kejaksaan, KPK dan lain-lain. Kami akan pertanyakan apakah Kejaksaan remunerasinya itu tertunda. Karena harusnya tidak. Harusnya tiga-tiganyanya jalan 2011,” terang politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

“Karena yang kita tahu remunerasi itu jalan semua. Kalau MA sudah jalan tinggal tiga ini TNI, Polri, Kejaksaan yang ditunda,” sambungnya.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya