Penahanan Dirwan Tak Halangi Pemeriksaan KPK

Taufik Hidayat, Jurnalis
Selasa 04 Januari 2011 21:04 WIB
Ilustrasi gelar barang bukti narkoba (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA- Dirwan Mahmud, mantan Calon Bupati Bengkulu Selatan, telah ditangkap karena membawa narkoba. Meski demikian KPK tetap akan memeriksa Dirwan dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi.

Wakil Pimpinan KPK, Haryono Umar, mengatakan penangkapan Dirwan karena kasus narkoba tidak menghambat pemeriksaan terkait dengan kasusnya.

"Tidak akan menghambat, itu kan beda hal," kata Haryono saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/1/2011).

Pemeriksaan terhadap Dirwan tetap dilakukan meski telah ditahan di Polres Kalianda, Lampung. Pemeriksaan terhadap Dirwan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Bisa kita periksa di tahanan, bisa juga kita datangkan ke sini," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirwan Mahmud tertangkap menggunakan 1 butir narkoba. Dirwan tertangkap tangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya