Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap, Somasi Dirwan ke Mahfud Tertunda

Hariyanto Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 04 Januari 2011 |17:18 WIB
Ditangkap, Somasi Dirwan ke Mahfud Tertunda
Tim investigasi suap hakim MK. (Foto: Heru Haryono/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Upaya perlawanan hukum yang akan dilakukan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dipastikan tertunda. Pasalnya Dirwan tertangkap aparat kepolisian karena memiliki satu butir narkoba.

Kuasa hukum Dirwan, Muspani, saat dihubungi okezone, belum mau berbicara banyak mengenai kasus hukum Dirwan yang didampingi olehnya.

"Saya belum bisa bersikap," tegasnya, Selasa (4/1/2011).

Muspani harus terlebih dahulu bertemu dengan Dirwan, untuk membicarakan kasus-kasus hukum yang menimpa kliennya. Namun untuk kasus narkoba, Muspani akan melihat dulu.

"Kalau ini murni narkoba, saya sarankan dia mencari pengacara di sana (Lampung)," ujarnya.

Dirwan dikabarkan ditangkap pihak kepolisian Polres Kalianda, Lampung, pada Minggu 2 Januari, sekira pukul 03.20 WIB, karena kedapatan memiliki satu butir narkoba yang belum diketahui jenisnya. Kini Dirwan berada ditahan di Polres Kalianda, Lampung.

(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement