JAKARTA - Upaya perlawanan hukum yang akan dilakukan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dipastikan tertunda. Pasalnya Dirwan tertangkap aparat kepolisian karena memiliki satu butir narkoba.
Kuasa hukum Dirwan, Muspani, saat dihubungi okezone, belum mau berbicara banyak mengenai kasus hukum Dirwan yang didampingi olehnya.
"Saya belum bisa bersikap," tegasnya, Selasa (4/1/2011).
Muspani harus terlebih dahulu bertemu dengan Dirwan, untuk membicarakan kasus-kasus hukum yang menimpa kliennya. Namun untuk kasus narkoba, Muspani akan melihat dulu.
"Kalau ini murni narkoba, saya sarankan dia mencari pengacara di sana (Lampung)," ujarnya.
Dirwan dikabarkan ditangkap pihak kepolisian Polres Kalianda, Lampung, pada Minggu 2 Januari, sekira pukul 03.20 WIB, karena kedapatan memiliki satu butir narkoba yang belum diketahui jenisnya. Kini Dirwan berada ditahan di Polres Kalianda, Lampung.
(Hariyanto Kurniawan)