JAKARTA - Tongkat setrum atau senter kejut menjadi barang baru yang digunakan para penjahat untuk melancarkan aksinya melumpuhkan korban. Alat ini banyak digunakan petugas keamanan internal atau security.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Jafar mengatakan pihaknya akan berupaya mengontrol perederan alat yang dijual bebas ini, sehingga jika terjadi kejahatan bisa segera diketahui pelakunya.
“Kasus yang di Cilandak itu. Sebanarnya, alat ini sebenarnya kelengkapan aparat. Ada juga untuk pengamanan swakarsa, pengamanan lingkungan atau Satpam. Untuk itu, kita perlu koordinasi dengan para pengaman lingkungan atau para pengusaha tongkat kejut itu, untuk mendata pembeli sehingga pada saat pengunaan bisa kita kontrol,” ungkap Baharuddin kepada okezone, Rabu (5/1/2011)
Menurut dia, langkah lain untuk mengontrol dan memantau perederan tongkat kejut itu bisa dengan pencantuman nomor seri. “Ini tentu akan bermanfaat untuk mengidentifikasi di mana saja tongkat ini berada,” jelasny
Menurut Baharuddin, tidak menutup kemungkinan pihaknya bersama lembaga terkait, dalam hal ini DPRD, membuat regulasi untuk lebih membatasi penjualan benda berbahaya ini.
“Bisa saja ada regulsi, tentunya ini perlu dibicarakan kami sebagai antara aparat Kepolisian dengan DPRD. Mungkin regulasi yang ringan-ringan saja, tidak dalam bentuk Undang-Undang yang membutuhkan proses panjang,” sebutnya.
Langkah cepat dalam bentuk regulasi, lanjut dia, akan sangat berguna untuk menutup agar modus kejahatan ini tidak meluas kemudian ditiru masyarakat.
"Tentu langkah ini kami pikirkan. Mudah-mudahan bisa cepat dibicarakan," ujarnya.
(Dian AF)