Hore... Kemenkum HAM dan Kejagung Dapat Rp1,6 T

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Rabu 16 Februari 2011 16:43 WIB
Ilustrasi (Foto: igoman.blogspot.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung akan mendapatkan remunerasi senilai Rp1,6 triliun.

Meneteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan akan diadakan penyesuaian remunerasi bagi Kemenkum HAM dan Kejagung yang akan dijalankan 2011 ini. Adapun dana yang dialokasikan untuk kedua Kementerian Lembaga (K/L) itu adalah senilai Rp1,6 triliun.

"Hari ini kita baru menyelesaikan rapat tim reformasi birokrasi untuk Kementerian Hukum dan HAM dan Kejagung. Kemenkum HAM dan Kejagung ada penyesuaian remunerasi, yang kalau semuanya dijalankan mulai berlaku 2011. Dan dana yang dialokasikan untuk dua K/L itu kira-kira Rp1,6 triliun untuk setahun," kata Agus yang ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (16/2/2011).

Menurut Agus, angka ini didapatkan dari jumlah karyawan yang bekerja di dua K/L dikalikan dengan tunjangan tambahan. "Jadi Jumlah karyawan dikali tunjangan tambahan, itu akan menunjukkan penambahan Rp1,6 triliun," tambahnya.

Remunerasi ini, jelas Agus, merupakan tunjangan diluar gaji namun untuk Kemenkum HAM akan ada sejumlah tunjangan yang mengalami penyesuaian, karena dengan diusulkannya tunjangan ini akan ada beberapa tunjangan yang dipotong.

Namun Agus menjelaskan meskipun ini semua adalah kemajuan akan tetapi harus melalui persetujuan DPR dahulu.

"Ini betul-betul langkah maju, tentu masih ada langkah-langkah yang berikutnya. Harus ada pertemuan intern meminta persetujuan DPR juga," jelas Agus.

Sayangnya, Agus enggan menjelaskan rincian biaya untuk keduanya. Agus berharap dengan kenaikan ini kinerja dan kualitas dari kedua K/L tersebut dapat meningkat.

"Sudah ada tapi saya tidak bisa cerita seluruhnya. Pesannya adalah reformasi birokrasi harus menujukkan kualitas pekerjaan yang lebih baik, karena itu bisa kualitas kerja yang lebih baik bisa justifikasi tambahan tunjangan yang kita alokasikan," tutupnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya