Bukti Tak Kuat, Kuasa Hukum Yakin Cirus Tak Ditahan

Rizka Diputra, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2011 16:00 WIB
Share :

JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga dikabarkan akan ditahan hari ini terkait status Cirus sebagai tersangka kasus mafia hukum dan pemalsuan rencana penuntutan (rentut).
 
Terkait hal itu, kuasa hukum Cirus Tumbur Simanjuntak yakin bila kliennya takkan ditahan. Pasalnya alat bukti untuk menjerat Cirus belum kuat.

"KUHAP menentukan syarat penahanan harus cukup alat bukti. Cirus tidak melakukan tindak pidana dan tidak ada alat bukti sehingga tidak ada alasan melakukan penahanan terhadap Cirus," kata Tumbur di Mabes Polri, Jakarta Jumat (4/3/2011).

Menurut Tumbur kewenangan jaksa melakukan penelitian terhadap berkas perkara  tidak boleh dipidanakan. "Jika sampai pelaksanaan kewenangan penelitian berkas perkara  dipidanakan maka akan menimbulkan akibat yang serius yaitu ketakutan bagi seluruh jaksa di Indonesia," kata Tumbur.

Tumbur menjelaskan, kekhawatiran timbul karena jaksa nantinya akan takut bila penelitiannya bisa dipidanakan.

Hari ini, Cirus diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus mafia hukum. Sebelumnya, Cirus sudah tiga kali diperiksa Tim Independen namun tidak ada alat bukti.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya