Dipecat Lewat Facebook, Panglima FBR Lapor Polisi

Tri Kurniawan, Jurnalis
Selasa 22 Maret 2011 18:18 WIB
Share :

JAKARTA - Panglima Organisasi Massa Front Betawi Rempug (FBR) Amirulloh berang karena dipecat secara sepihak dari keanggotaan FBR. Parahnya lagi keputusan tersebut disampaikan lewat jejaring sosial Facebook milik mantan Sekretaris Jenderal FBR Lutfi Hakim.

Ditemani pengacaranya, Amirulloh melaporkan Lutfi ke Bareskrim Mabes Polri. Kuasa Hukum Amirulloh, Jopie Yusuf mengatakan hal tersebut sudah mencemarkan nama baik dan melecehkan kliennya.

"Klien kami tidak pernah menerima surat pemecatan. Ini masuk penghinaan dan pencemaran nama baik dan perlu kita laporkan untuk mendapat keadilan," kata Jopie di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2011).

Kabar tersebut, menurut Jopie beredar di akun Lutfi sejak 11 Maret 2011 lalu. Dalam akun tersebut tertulis bahwa dirinya memecat panglima FBR Amirulloh dengan tidak hormat dan dikeluarkan sebagai anggota FBR.

Pihak Amirulloh telah berusaha mengkonfirmasi Lutfi namun tidak ada jawaban. "Tidak jelas duduk persoalannya apa, makanya kita buat klarifikasi tapi tidak ada jawaban dari Lutfi," tegasnya.

Jopie menegaskan cara yang diambil Lutfi memecat lewat Facebook juga tidak sah secara prosedur pasalnya Amirulloh tidak berkesempatan membela diri. Setelah sekira satu jam menemui petugas Bareskrim Mabes Polri, laporan Amirulloh diterima dengan nomor laporan LP/178/III/2011 Bareskrim tanggal 22 Maret 2011.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya