Curi Limbah Nikel, 3 Karyawan PT Inco Ditangkap

Husein, Jurnalis
Senin 25 April 2011 02:17 WIB
Foto: Husein
Share :

MALILI - Tiga karyawan PT International Nickel Indonesia (Inco) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, ketiga karyawan PT Inco tersebut tertangkap tangan tengah melakukan tindakan pencurian limbah nikel atau slag milik PT Inco, di areal pabrik perusahaan nikel terbesar di Sulawesi tersebut.
 
Kepala Polsek Nuha Kompol Rahman mengatakan ketiga karyawan PT Inco itu terdiri dari dua orang karyawan di bagian produksi, serta satu orang security. Ketiganya yakni Halim Bahri (37), Muhammad Ikhsan (32), dan Dedi (42).
 
Ketiganya tertangkap tangan oleh petugas security PT Inco dan aparat Polsek Nuha yang tengah melakukan partoli di wilayah pabrik, Jumat (22/4/2011) sekira pukul 03.00 Wita. Dari tangan ketiganya, polisi menyita 390 kilogran slag, satu unit kendaraan land cruiser, satu unit kendaraan patrol security milik PT Inco, dan satu unit eksavator.
 
Dari pengakuan tersangka, nilai jual slag curian mereka bisa mencapai Rp23 juta.

“Dari pengakuan ketiganya, slag hasil curian itu jika dijual bisa mencapai Rp23 juta, yang dijualkan kepada salah seorang penadah yang berdomisili di Kecamatan Wasuponda,” ujar Rahman.
 
Atas pengakuan ketiga tersangka itu, polisi kemudian juga mengiring dua orang yang diduga berprofesi sebagai penadah slag hasil curian tersebut. Kedua warga tersebut yakni Bakri Yusuf (49), Iswan Bakri (18).
 
Sementara itu, Superintendent Media Realtion PT Inco Iskandar Siregar mengatakan jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas ketiga karyawan PT Inco yang tertangkap tangan mencuri limbah tersebut ke pihak kepolisian.
 
Terkait sanksi terhadap ketiganya, Iskandar menuturkan jika PT Inco akan menunggu hasil proses hukum.
 
"Jika memang terbukti maka pihak perusahaan akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di internal PT Inco," ungkap Iskandar.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya