JAKARTA - Motif yang diduga dilakukan oleh pelaku pada insiden penembakan terhadap tiga orang anggota Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, masih belum diketahui.
Modus awal kejadian ini dikatakan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafly Amar di Mabes Polri di Jakarta, Kamis (26/5/2011), adalah menembak tiba-tiba dan merampas senjata tak ada tindak pencurian.
"Modusnya menembak tiba-tiba dan merampas polisi, kesimpulan sementara tak ada tindak pencurian," ungkap Boy.
Nantinya, lanjut Boy, akan dilihat lebih lanjut kasus penembakan ini apakah bisa dikatakan sebagai tindakan teror atau hanya kriminal umum biasa. Namun pihaknya juga akan menggandeng Densus 88 untuk mengetahui keterlibatan penembakan ini dengan jaringan teroris.
"Semua akan dilihat dari apa yang dia lakukan, kalau tindak teror bisa kalau tindak krimum ya di tindak, kita sedang dalami, kita ajak juga Densus 88."
Kejadian ini adalah penembakan tiga orang polisi yang sedang menjaga kompleks perbankan di Palu. Mereka berjaga disebuah pos polisi yang dibuat tak permanen. "Mereka sedang menjaga kompleks perbankan, itu pos berteduh tidak permanen," pungkasnya.
Dari penangkapan H dan F, yang diduga pelaku penembakan terhadap tiga anggota Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan adalah senjata jenis US Carabin/Jungle, M16, dan V2.
(Dadan Muhammad Ramdan)