JAKARTA - Kendaraan berat masih dibebaskan melintasi jalan tol dalam kota hari ini. Salah satu pertimbangan kebijakan tersebut adalah untuk mencegah aksi mogok Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang sedianya akan dilakukan hari ini.
Demikian dikatakan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan. Menurut Bambang, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi waktu operasional dan pengalihan rute truk ke Jalan Tol Lingkar Luar masih bersifat sementara yang akan diputuskan dalam rapat lanjutan nanti siang.
“Masih status quo. Hari ini bisa dilewati jalan tolnya,” kata Bambang, Jumat (27/5/2011).
Bambang menambahkan, dalam rapat nanti, Kementerian Perhubungan akan mendengarkan dan menampung aspirasi semua pihak yang berkepentingan, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Organda.
(Insaf Albert Tarigan)