JAKARTA - Direktur Pemberantasan Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mammoto, mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, yang diduga terlibat melakukan persekongkolan peredaran narkoba dengan penghuni lapas.
Sebab Benny sendiri meyakini adanya keterlibatan oknum petugas lapas tersebut. “Jadi keterlibatan oknum dalam, ada,” ungkap ujar Benny kepada wartawan usai Peringatan Hari Narkotika Internasional (HANI) di Silang Monas, Jakarta, Minggu (26/6/2011).
Kata Benny, bebasnya para penghuni lapas menggelar pesta sabu-sabu di sel, tidak luput dari keterkaitan oknum penjaga lapas.
Saat penggeledahan, lanjutnya, sempat terjadi pengkeroyokan terhadap petugas BNN. “Buktinya bisa pesta. Jadi ini memang dari oknum lapas sendiri yang mengahalang-halangi penyidikan,” kata dia.
Kata Benny, pihak petugas maupun narapidana yang menghalang-halangi penyidikan akan dikenakan sanksi dengan hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
“Nanti kita lihat, tapi yang jelas beberapa napi akan kita kenakan ancaman menghalang-halangi penyidikan dengan Pasal 138 UU Narkotika,” kata dia.
Tak hanya itu, para Napi yang terbukti memprovokasi juga terancam dikenakan sanksi yang sama. “Termasuk yang memprovokasi dan teriak-teriak,” paparnya.
Namun, jika petugas dan para napi tersebut terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika, akan dikenakan sanksi UU Narkotika.
“Ya, kalau terlibat kasus narkobanya kita akan tambah lagi,” kata dia.
BNN saat ini sedang menunggu situasi tenang dalam melanjutkan penyelidikan tentang dugaan adanya keterkaitan para petugas dan napi lainnya.
Bagi Benny, dalam pengembangan nanti pihaknya belum mau menjelaskan tentang cara penyelidikannya. “Caranya nanti bagaimana, ya pasti ada. Tapi penyidikan dan penegakan hukum jalan terus,” tuturnya.
Menurut Benny, dalam pengembangan selanjutnya petugas BNN telah memiliki banyak bukti yang akan ditagih kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
“Semua barang bukti seperti ponsel dan lain-lain ada di dalam, tinggal lagi nagih ke KPLP,” kata dia.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)