JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, mengklaim sudah melakukan tindakan untuk memperketat peredaran dan penggunaan narkoba di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan.
"Kami selalu melakukan kontrol, setiap saat kita melakukan razia pemakaian telepon genggam, karena melalui telepon genggam mereka bisa berkomunikasi," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2011).
Selain itu, kata dia, lembaga pemasyarakatan juga secara rutin melakukan tes urine kepada nara pidana dan kepada petugas Lapas.
"Ketiga, untuk memperketat itu Kemenkumham tidak tangung-tanggung memberhentikan secara tidak terhormat pegawai kami yang terlibat narkoba banyak yang sudah kami pecat dan itu salah satu cara untuk mempersempit," ujarnya.
Pada saat yang sama, Kepala Pelaksana Harian BNN Gories Mere, membantah jika BNN hanya bisa menangkap pengedar dan pengguna narkoba yang sedang menjali hukuman di Lapas. Kata dia upaya menangkap jaringan pengedar narkoba internasional juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama penegak hukum negara-negara lain.
"Kita bekerjasama di mana saja. Sumber kejahatannya kita sentuh dan datangi. Sekarang kan ada kewenangan kontrol delivery jadi kita bisa bekerja sama dengan berbagai instansi dan penegak hukum di luar negeri," tegasnya.
Upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk bandar narkoba, Agus Riyadi, yang berada di balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali, beberapa waktu lalu mengalami penolakan.
Kerusuhan secara tiba-tiba terjadi di blok yang ditempati terjadi. Saat itu petugas menemui Riyadi sedang asik bermain judi, ditemukan juga alat suntik dan narkoba jenis sabu.
(TB Ardi Januar)