BNPT: Pemulangan Umar Patek Masih Diproses

Bagus Santosa, Jurnalis
Senin 25 Juli 2011 11:55 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Setelah diberitakan tertangkap di Pakistan beberapa bulan lalu, hingga kini Umar Patek belum juga dipulangkan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai mengatakan, proses pemulangan masih dinegosiasi.

"Belum ada prosesnya itu. Belum tahu. Yang jelas Dalam proses negosiasi G to G (antarpemerintah)," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/7/2011).

Mengenai kapan kepastian tersangka bom Bali ini dipulangkan ke Tanah Air, Ansyad juga enggan memastikan. Namun, kata dia, setibanya di Tanah Air, Umar Patek dipastikan akan dijerat Pasal 3 Undang-Undang Darurat atau KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tak hanya itu, menurut Ansyad, Umar Patek juga diyakini memiliki hubungan erat dengan gerakan terorisme terkini, seperti di Pondok Pesantrean Umar bin Khattab.

"Teroris Bima, Poso, Kelompok 11 itu yang ditemukan 10 senpi, itu semua ada hubungan dengan Umar Patek. Ari Kuncoro yang ditangkap di Pekalongan, itu fasilitasi Dulmatin dan Umar Patek. Jadi begini, kelompok teroris yang di Jawa, Sumatra, Poso, Ambon dan Kalomantan, dan Bima, itu semua ada keterkaitan," jelasnya.

Umar Patek, kata Ansyad, selama ini bertugas di luar negeri berdasarkan arahan dari Imam Samudra dan Dulmatin. “Bom Bali 1 itu dia yang bikin, setelah permintaan Dulmatin dan Imam Samudra," tegasnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya