JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) akan mulai menelusuri dugaan adanya aliran uang dari perusahaan Nazaruddin ke sejumlah petinggi Mabes Polri. Sebelumnya rumor ini sempat mencuat ke media, namun kemudian seperti hilang ditelan bumi.
“Dalam kasus Nazar, KPK pernah menemukan data bahwa mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi disebut-sebut terima aliran uang dari Nazar, kami coba desak KPK agar menelusuri ke sana,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada okezone di Jakarta, Selasa (2/8/2011).
Dalam laporan Majalah Tempo, disebutkan ada temuan catatan setoran sebesar USD50 ribu dari Nazaruddin kepada Komjen Ito Sumardi. Ada pula bukti pengeluaran untuk Kepala Unit IV Direktorat Tipikor Mabes Polri Kombes Jacobs Alexander Timisela dari Nazaruddin sebesar USD30 ribu.
Selain itu ada pula kuitansi untuk dua kali pengeluaran yang ditulis buat “Bareskrim” masing-masing bernilai USD25 ribu dan USD70 ribu. Setoran-setoran di atas dikeluarkan pada awal tahun 2011 sebelum perkara suap pembangunan wisma atlet SEA Games terbongkar.
Data-data di atas didapatkan dari sumber seorang penyidik yang mengutip keterangan Direktur PT Executive Money Changer, Yulianis. Yulianis merupakan salah seorang kepercayaan Nazaruddin untuk mencatat pengeluaran perusahaan-perusahaan milik mantan Bendahara Umum Demokrat itu. Dia menginput data nota dan tanda terima ke program Excell.
Data-data yang dikelola Yulianis ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah kantor Nazaruddin di Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 22 April 2011 lalu. Diduga setoran ke Bareskrim dan jenderal Polri di atas untuk menghentikan proses hukum terhadap kasus rekayasa tender proyek di Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM, Kementerian Kesehatan yang tengah di proses Mabes Polri. Dalam kaitan ini Ito Sumardi membantah semua yang dituduhkan kepadanya.
(Muhammad Saifullah )