Hari Ini KPI Putuskan Sanksi Iklan di Tayangan Adzan

Ray Jordan, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2011 08:36 WIB
Share :

JAKARTA- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dadang Rahmat mengakui adanya pengaduan masyarakat terkait iklan yang disisipkan saat adzan maghrib yang ditayangkan salah satu televisi swasta.  
"Benar. Kita mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada adzan maghrib di salah satu televisi swasta yang mengandung iklan,” ucap Dadang saat dihubungi okezone, Selasa (2/8/2011) malam.
 
Dadang mengatakan laporan yang diterimanya sedang ditangani dan akan diputuskan besok (hari ini). Namun, Dadang belum mau memberitahukan sanksi yang akan diberikan.
 
"Itu aduannya sedang kita tangani. Ada dari masyarakat juga yang melaporkan dan meyampaikan pandangannya dan sudah kita tangani. Besok sudah ada pertimbangan dari kita. Apa yang akan kita lakukan, sudah dibahas. Kita sudah ada langkahnya dan tindakannya," ujarnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR Roy Suryo mengaku telah mengadukan adzan maghrib yang disisipi iklan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI kata Roy akan menangapi secara serius aduan tersebut.
 
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan iklan tersebut menayangkan produk mobil yang dikemas dalam tayangan adzan. Dalam tanyangan itu, tampak jelas logo salah satu merek mobil ditampilkan hampir satu layar televisi penuh.
 
Diceritakan dalam iklan tersebut seorang yang membeli mobil dalam keadaan emosi.
 
“Keseluruhan ceritanya yang menggambarkan orang yang emosi kemudian membeli kendaran dan membawa pulang kendaraan baru tersebut yang menggambarkan cerita tidak terlepas dari iklan mobil. Kental sekali iklannya. Jadi menurut saya tidak etis sekali adzan maghrib dikomersialisasikan,” tambahnya.
 

(Taufik Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya