JAKARTA - Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo menduga ke depan pers yang dapat menuntaskan kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Kayaknya harapan yang paling realistis menyelesaikan kasus Nazar adalah pers, karena penegak hukum tidak meyakinkan lagi dan pemerintah tidak tegas. Jangan-jangan pers yang mampu, melalui pemberitaan," ujar Agus dalam diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/8/2011).
Hal ini menurut Agus, karena tidak ada lagi harapan kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus Nazaruddin.
"Tidak bisa berharap pada pemerintah, gerakan masyarakat sipil yang didukung pemilik media yang harus menyelamatkan KPK meski pers tidak mungkin jadi pengadilan," paparnya.
Selain itu, saat ini kata Agus tidak ada yang bisa mengontrol pers. Sehingga saat inilah kesempatan pers untuk menunjukkan kepedulian kepada kasus hukum yang tengah berjalan untuk segera dituntaskan.
"Karena lagi-lagi tidak ada yang bisa mengontrol pers. Jangan-jangan masyarakat berharap pada pers, ini kesempatan pers menunjukkan kemampuan," katanya
Namun tetap tidak mempahlawankan pihak-pihak yang bersuara lantang, karena bisa jadi pihak tersebut juga terlibat dalam kasus tersebut.
"Jangan juga mempahlawankan orang yang berani bicara lantang, jangan-jangan dia terlibat," tandasnya.
Kata Agus, saat ini pers sedang kuat-kuatnya, kecuali di depan pemiliknya.
(Insaf Albert Tarigan)