JAKARTA - Komisi III DPR RI akan terus memantau proses hukum yang tengah dijalani oleh tersangka korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin.
Pasalnya, dalam kasus tersebut diduga banyak pihak yang melakukan teror kepada para penegak hukum sehingga dikhawatirkan penyelesaikan kasus tidak transparan ke publik.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah di Gedung DPR Jakarta, Senin (15/8/2011). "Suasana teror di aparatur penegak hukum menyebabkan hukum tidak bisa tegak dan dijalankan semestinya. Kita tidak boleh mundur untuk mengawasi. Komisi III akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan," ujar Fahri.
Fahri meminta pimpinan DPR untuk menekan para pimpinan lembaga penegak hukum dalam hal ini KPK agar tidak menutup-nutupi kasus Nazaruddin.
"Tidak boleh ada hal-hal yang ditutupi dalam proses penyidikan ini adalah hukum publik yang harus dibuka, tidak ada lagi rekayasa. KPK adalah penegak hukum, bukan Kopkamtib, kalau dia Kopkamtib ya bubarkan saja, seperti kata Pak Marzuki," paparnya.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi III lainnya, Azis Syamsuddin. Menurut Azis, Komisi III akan terus memantau dengan objektif dan transparan.
"Kami tidak lihat apakah ini dari parpol mana, tapi kami lihat ini salah satu warga negara yang mengalami dugaan tindak pidana dengan asas praduga tidak bersalah," kata Azis.
(Muhammad Saifullah )