JAKARTA - Polemik siapa sebenarnya kuasa hukum Muhammad Nazaruddin sepertinya segera terjawab. Pasalnya, persoalan ini lah yang disebut-sebut menjadi penghambat langkah OC Kaligis untuk menemui Nazar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, mengaku sudah menerima kabar bahwa kuasa hukum yang ditunjuk oleh Muhammad Nazaruddin adalah OK Kaligis. Sebelumnya, KPK mengaku ragu karena mendengar kabar bahwa keluarga Nazar menunjuk Elza Syarif sebagai kuasa hukum mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu.
“Sudah saya dengar, sudah, Pak OC Kaligis. Tapi belum suratnya ya. Nanti kalau sudah ada kan kuasa hukumnya ke sini. Kamis kita periksa,” ujar saat ditemui usai upacara HUT RI di Kantor KPK, Rabu (17/8/2011).
Setelah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kaligis yang memang sejak awal ditunjuk sebaga pengacara Nazar, tidak bisa menemui kliennya itu.
Kaligis bahkan melemparkan dugaan bahwa kliennya itu jadi korban cuci otak selama dalam perjalanan dari Kolombia menuju Jakarta. Pengacara kondang itu sudah menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan keluhannya tersebut.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)