KUTA- Enam orang tahanan berhasil melarikan diri dengan cara menjebol tembok kamar mandi Mapolsek Kuta, Bali, dinihari tadi.
Keenam tahanan itu masing-masing, I Gusti Abdi Pratama, Debi Restu Maulana, Apriono, Fajar Maulana, Arfi Yudi, dan Muhammad Rawi.
Namun tak sampai enam jam dalam pelarian, lima di antaranya berhasil ditangkap polisi saat hendak menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Keterangan dihimpun, enam tahanan ini berhasil memperdaya petugas jaga dengan membobol tembok kamar mandi di lantai tiga Mapolsek dengan alat obeng yang dilakukan sejak tiga minggu lalu.
Begitu berhasil membuat lubang di tembok berdiameter satu meter, mereka kabur sekira pukul 00.00 wita. Mereka lanjut berjalan dan kabur menggunakan mobil taksi di Jalan Raya Kuta.
"Lima tahanan langsung berhasil ditangkap sekira pukul 07.00 wita di Pelabuhan Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, satu orang dalam pengejaran," ujar sebuah sumber di Mapolda Bali dihubungi okezone, Kamis (15/9/2011).
Polisi sudah disebar ke titik-titik strategis yang kemungkinan dipakai Muhammad Rawi, tahanan yang terlibat kasus narkoba untuk keluar dari Pulau Bali. Kapolsek Kuta AKP I Gede Ganefo dan Kanit Reskrim Iptu Latif belum bersedia berkomentar atas insiden tersebut.
(Kemas Irawan Nurrachman)