KPK Mengorek Kesaksian Miranda Goeltom Soal Nunun

Dwi Afrilianti, Jurnalis
Selasa 20 September 2011 11:14 WIB
Miranda (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lagi-lagi hadir di Gedung KPK. Masih seperti sebelum-sebelumnya, Miranda dihadirkan Penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus suap dalam pemenangan dirinya.

"Dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan travellers cheque untuk tersangka Nunun Nurbaeti," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Selasa (20/9/2011).

Miranda datang sekira pukul 09.30 WIB menggunakan pakaian terusan berwarna merah muda. Saat ditanyai wartawan, Miranda tak mengatakan sepatah kata pun, hanya menebar senyuman.

Dalam kasus suap cek pelawat pemilihan DGS BI, KPK telah menetapkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, yakni Nunun Nurbaeti, sebagai tersangka sejak Februari 2011. Namun hingga kini, pemrosesan hukum terhadap Nunun belum juga bisa dilakukan, karena Nunun masih berstatus buron. Bahkan, Nunun kini telah resmi menjadi buronan Kepolisian Internasional (Interpol), sejak red notice dirinya diterbitkan.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya