Polisi Tahan 2 Tersangka Bentrok Kebon Jeruk

Tri Kurniawan, Jurnalis
Sabtu 15 Oktober 2011 20:38 WIB
Bentrok Kebon Jeruk (foto: Awaluddin)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menahan dua orang yang diduga terlibat dalam tawuran yang terjadi di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 14 Oktober kemarin.

"Benar dua orang sudah ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Jafar kepada okezone, Sabtu (15/10/2011).

Keduanya yang berinisial J dan A ini, kata Baharuddin, mempunyai peran penting dalam menggerakkan massa datang ke lokasi.

"Satu orang sebagai penggerak dan satu orang lagi sebagai pengkoordinir massa, dua-duanya bagian dari yang diperiksa," cetusnya.

Keduanya dikenakan pasal 160 KUHP tentang menghasut secara lisan maupun tulisan sehingga menyebabkan orang lain melakukan tindak pidana.

Sebagaimana diketahui, terjadi bentrok di Jalan Raya Arjuna Utara pada pukul 10.30 WIB yang menyebabkan satu unit metromini dan dua unit motor dibakar massa. Selain itu ada satu unit motor rusak berat.

Pascabentrok, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 81 orang yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.

Bentrokan terjadi diduga karena rebutan atas sebidang tanah. Kelompok yang mengklaim tanah membawa massa dan mendapat perlawanan dari warga setempat. (tri)

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya