Sengketa Tanah Fadel & UIN Sudah Selesai

Ray Jordan, Jurnalis
Minggu 23 Oktober 2011 20:31 WIB
Fadel Muhammad
Share :

JAKARTA - Direktur PT Anugerah Cipta Buana (ACB), Abu Bakar menegaskan sengketa tanah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah seluas 40 hektare di Desa Cikuya, Kecamatan Cisoka, Tangerang telah selesai. Abu Bakar membantah kabar pencopotan Fadel Muhammad sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan terkait dengan sengketa tanah tersebut.

"Kronologinya itu yaitu, pada tanggal 29 Agustus 1994 pihak UIN SH Jakarta mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang saat itu rektornya Quraisyihab dimana beliau memberikan SPK no.45.2/2057/VIII/1994 kepada perusahaan PT. ACB yang saat itu Direktur Utamanya Fadel Muhammad, untuk menyediakan lahan seluas 100 Ha di Desa Cikuya, Tangerang, yang kenudian berubah menjadi 40 Ha dengan nilai 5,2 Miliar. Semua tertulis dihadapan Notaris Kaswanda SH di Tangerang dengan akta no. 24 pada tanggal 25 Oltober 1994," jelas Abu Bakar di Crowne Plaza, Jakarta, Minggu (23/10/2011).

Abu Bakar menjelaskan, sudah ada perjanjian kerjasama antara UIN dan PT. ACB untuk menyelesaikan permintaan tanah 40 Ha oleh UIN yang kemudian telah dilaksanakan oleh PT. ACB.

"Kita sudah melaksanakan kewajiban untuk menyediakan tanah seluas 40 H dengan dana 5,2 M. Buktinya berbentuk SPH (Surat Pelepasan Hak) yang dibuat oleh UIN sendiri. Jadi ini berarti sudah jelas," ungkap Abu Bakar.

Abu Bakar juga mengatakan, bahwa pada saat UIN meminta lahan seluas 40 Ha tersebut, pihak PT. ACB sudah menjelaskan bahwa tanah tersebut tidak dalam satu hamparan, dan hal tersebut tidak dipermsalahkan oleh pihak UIN, dan UIN juga membentuk Surat Pelepasan Hak (SPH).

"PT ACB saat itu sampaikan bahwa tanahnya tidak dalam satu hamparan, dan pihak UIN tidak mempermaslahkan hal itu, sehingga dibetuklah SPH atas nama UIN," jelasnya.

Sebelumnya, Mensesneg Sudi menjelaskan alasan pencootan Fadel dari kabinet. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu dicopot lantaran sedang ada masalah. "Saudara Fadel jelas ada masalah dan masalah itu riil, ada faktanya. Kepada yang bersangkutan agar segera mengelolanya," ujar Sudi.

Kendati demikian, Sudi tidak bersedia mengungkap masalah apa yang harus segera ditangani oleh Fadel. "Apakah masalah hukum atau bukan, yang jelas masalah itu ada dan biarlah prosesnya berjalan," tandasnya.

Pencopotan Fadel belakangan diisukan terkait dengan sengketa tanah dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, yang melibatkan Fadel.  Masalah itu terkait kerugian keuangan negara sebesar Rp5 miliar untuk penyediaan 40 hektare tanah perluasan kampus UIN Syarif Hidayatullah sejak 1996.

Dari surat tersebut diketahui pada 1966, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membebaskan lahan seluas 40 hektare di Desa Cikuya, Kecamatan Cisoka, Tangerang, Banten, dari Fadel Muhammad. Tanah tersebut akan digunakan untuk pengembangan kampus serta perumahan dosen dan karyawan.

Lahan tersebut dibeli dari Fadel selaku pemilik PT Anugerah Cipta Buana (ACB) dengan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 1996.

Namun, hingga kini lahan tersebut belum dapat dimanfaatkan, karena pihak Fadel belum dapat menyatukan tanah tersebut dalam satu hamparan, sebagaimana yang dijanjikan pada saat pembayaran.

Sementara itu, melalui surat yang juga ditujukan kepada Presiden, anggota DPD AM Fatwa juga memperkuat Surat Rektor UIN Jakarta perihal tanah Kampus UIN Jakarta.
Selaku Ketua Tim Kerja Kasus Tanah Kampus UIN Jakarta, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Rapat Kerja antara DPD/Komite IV (membidangi Pengawasan APBN) dengan Menteri Agama tertanggal 23 Maret 2011, dia memohon atensi khusus presiden untuk menegur Fadel.

Jadi, menurut Abu Bakar, selaku Direktur PT. ACB bahwa masalah lahan tersebut sudah selesai sejak lama dan ia juga menyayangkan beredarnya kabar bahwa pencopotan Fadel Muhaammad terkait dengan masalah tersebut.

"Jadi masalah ini sudah selesai. PT. ACB sudah melaksanakan kewajiban lahan seluas 40 Ha tersebut. Jadi sangat disayangkan kalau pencopotan Pak Fadel dihubungkan dengan masalah lahan ini. Menurut saya ini tidak ada hubungannya," jelas Abu.

(Ferdinan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya