Penggusuran Penghuni BKT Diwarnai Isak Tangis

Nugroho Setyabudi, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2011 11:25 WIB
Ilustrasi menangis (Foto: ratnaariani.wordpress.com)
Share :

SEMARANG- Eny(25), warga pemukiman kumuh di kawasan Tanggul Indah, Semarang, tak mampu lagi menahan tangisnya saat petugas Satpol PP Kota Semarang akan membongkar gubuknya.

Eny bahkan sudah berusaha menghalangi petugas, namun juga tak mampu menghentikan pembongkaran. Putus asa, Eny kemudian berlari menemui Kepala Kantor Kecamatan Semarang Timur, untuk memohon agar gubuknya tidak dibongkar.

Usaha Eny akhirnya berhasil, pihak kecamatan memberi tenggang waktu 3x24 jam kepada Eny dan suaminya, untuk membongkar sendiri gubuk mereka dan pindah dari lokasi larangan tempat tinggal itu.

"Saya ini sudah lama tinggal di sini bersama suami dan satu anak saya, kenapa tiba-tiba sekarang mau digusur. Saya tidak tahu lagi mau tinggal di mana kalau rumah saya dibongkar," ujar Eny sambil terus menangis.

Akhirnya petugas menyisakan satu gubuk yaitu milik Eny. Bila setelah tiga hari masih berdiri, petugas akan bongkar paksa hunian liar milik Eny itu.

Sementara itu Kepala Kecamatan Semarang Timur Sumarjo menyatakan, penertiban ini dilakukan setelah 14 kali peringatan baik lisan maupun tulisan dilayangkan kepada para penghuni liar di kawasan itu.

"Peringatan sudah kami layangkan kepada mereka, namun tidak diperhatikan ya akhirnya kami harus bongkar paksa. Sementara kami sisakan 2 gubuk yang dihuni oleh keluarga, tapi itu hanya untuk 3 hari saja. Setelah itu akan kami bongkar bila masih ada saat kami periksa 3 hari lagi," jelas mantan kasiops Satpol PP Kota Semarang itu.

"Bahkan kami sudah membuat posko pemantau di kawasan Tanggul Indah untuk mengawasi kawasan itu dari para penghuni liar yang datang untuk tinggal di bantaran Banjir Kanal Timur," ungkap Sumarjo.

Penertiban kembali mendapat perlawanan saat petugas hendak membongkar gubuk-gubuk liar di bawah jembatan. Seorang kakek bernama Suroso (65) tidak terima tempat tinggalnya dibongkar, dia bahkan mengancam salah satu harus ada yang mati bila petugas nekat membongkarnya. Pihak kepolisian akhirnya terpaksa mengamankan Suroso agar jalannya pembongkaran tidak terganggu.

Pembongkaran akhirnya dapat diselesaikan, petugas akan kembali melakukan pemeriksaan di lokasi 3 hari lagi untuk memastikan tidak ada lagi hunian liar di lokasi tersebut.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya