JAKARTA - Politikus Partai Hanura Akbar Faisal menilai rapat kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diperkirakan menelan dana Rp30,7 miliar pada 2012, sangatlah berbanding jauh dengan apa yang selalu disuarakan selama ini.
Menurut dia, seharusnya Presiden SBY memulainya gerakan penghematan dari lingkaran istana terlebih dahulu, dibandingkan selalu menganjurkan bawahannya.
"Jika presiden ingin memulai penghematan seperti yang sering didengung-dengangkannya, maka mulailah dari lingkaran istana sendiri," ujar Akbar kepada okezone, Jum'at (18/11/2011).
Saat ditanya apakah SBY selama ini hanya sebatas berbicara demi pencitraan semata dalam menyerukan penghematan, namun tidak merealisasikan sendiri?
"Saya hanya mengatakan seperti yang saya katakan tadi Mas. Saya berusaha sedapat mungkin memberikan masukan kepada pemerintah dengan bahasa yang cukup jelas," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam dokumen rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA-KL) 2012, RKA-KL Kementerian Sekretariat Negara disebutkan dengan di pos anggaran sekretariat kabinet dengan kode 007.02.5027 tentang penyiapan materi sidang kabinet dan rapat lainnya yang dipimpin dan atau dihadiri presiden dan atau wakil presiden serta rapat kerja sekretaris kabinet dianggarkan sebesar Rp546.000.000.
Anggaran itu digunakan untuk dengan rincian: kode 007.02.5027.001 tentang laporan penyiapan materi sidang kabinet, rapat atau pertemuan dipimpin dan/atau dihadiri presiden dan/atau wakil presiden sebesar Rp165.180.000 dan 007.02.5027.002 tentang dokumen materi sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dihadiri dan/atau presiden dan/atau wapres sebesar Rp380.980.000.
Kemudian, kode 007.02.5028 tentang penyelenggaraan dan pendokumentasian sidang kabinet, rapat dan pertemuan yang dipimpin oleh presiden dan/atau wakil presiden dianggarkan Rp30.182.898.000.
Anggaran sebesar itu digunakan dengan rincian: kode 007.02.5028.001 tentang laporan pelaksanaan sidang kabinet, rapat dan pertemuan yang dipimpin presiden dan/atau wakil presiden Rp29.626.872.000 dan 007.02.5028.002 tentang dokumen (risalah dan transkrip) hasil pelaksanaan sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin presiden dan/atau wakil presiden Rp556.026.000.
Jika dirata-rata, anggaran sidang kabinet ataupun rapat presiden dan wapres tiap bulannya Rp2,560,741,500, per minggu Rp590,940,346. Jika sidang kabinet paripurna ataupun sidang kabinet terbatas dilakukan dua kali dalam sepekan. Artinya, tiap kali sidang kabinet menghabiskan anggaran Rp295,470,173.
Tiap rapat kabinet biasanya berlangsung selama tiga jam. Kadang-kadang dimulai dengan jamuan makan siang. Dalam pos anggaran yang sama dengan kode 007.02.5028 dianggarkan juga untuk penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan kelembagaan berkaitan dengan kegiatan kabinet dan sekretariat kabinet sebesar Rp325.778.000.
Dengan rincian kode 007.02.5028.001 untuk laporan penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan kelembagaan berkaitan dengan kegiatan kabinet dan sekretariat kabinet sebesar Rp203.398.00 dan 007.02.5028.002 untuk dokumentasi penyelenggaraan hubungan kemasyaratan dan kelembagaan berkaitan dengan kegiatan kabinet dan sekretaris kabinet sebesar Rp122.380.000.
(Amril Amarullah)