Mengaku Direktur Narkoba Polda DIY, Penipu Dapat Rp 5 Juta

, Jurnalis
Minggu 27 November 2011 21:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

YOGYAKARTA - Sudah Jatuh tertimpa tangga. Itulah gambaran yang dialami Wahyuni (33) warga Sapuangin, Trimurti, Srandaan, Bantul, Yogyakarta. Sebab, disaat suaminya terkena kasus narkoba dan di tahan di Mapolda DIY, justru ada seseorang yang mengaku sebagai Direktur Narkoba Polda DIY Kombes Wijanarko. Pelaku meminta uang melalui transfer supaya kasus yang tengah dialami suami korban bisa diselesaikan tanpa diproses hukum.
 
Setelah mentransfer sejumlah uang, bukannya suaminya dilepas, korban justru disuruh melapor karena Kombes Wijanarko tidak pernah meminta uang apalagi dengan dalih mempermudah suatu perkara hukum.
 
“Saya justru kaget setelah menerima laporan dari anggota, itu jelas penipuan,” tegas Wijanarko saat dikonfirmasi, Minggu (27/11/2011).
 
Dia menambahkan, kasus penipuan dengan mencatut nama pejabat itu sering terjadi. Apalagi, pelaku mengetahui calon korban atau korban sedang terkena masalah ataupun musibah.
 
“Saya menampik semua tudingan itu. Saya menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan mengkroscek terlebih dahulu,” tambah Wijanarko.
 
Sementara itu, korban menceritakan, pada hari Kamis, 24 November 2011 lalu, dia dicari oleh anggota polisi yang berdinas di Polsekta Kraton bernama Hamzah di rumahnya. Namun, saat itu korban sedang tidak berada di rumah. Sementara, oknum polisi itu ditemui oleh mertua korban.
 
“Intinya memberitahukan kalau saya dicari Dirnarkoba Polda DIY. Katanya, agar suami saya bisa keluar dari masalah yang sedang dialaminya,” jelasnya.
Hari berikutnya, Jumat 25 November 2011 sekira pukul 14.30 WIB, korban mendatangi Polsekta Kraton untuk bertemu langsung dengan oknum polisi yang bernama Hamzah.
 
“Setelah saya bertemu, Pak Hamzah memberi Nomor Hanphon yang katanya milik Pak Wijanarko. Katanya, saya disuruh bicara sendiri tentang urusan suami saya,” jelas korban.
 
Usai mendapatkan nomor telephon itu, lanjut korban, dia bersama adiknya, Ismail (23) pulang ke rumah. Sesampainya dirumah, Ismail menghubungi nomor tersebut. Setelah tersambung, lelaki dalam telephon tersebut mengatakan ‘Kalau Kakak-mu ingin cepat keluar dan kasusnya di cabut, segera kirim uang Rp25 juta ke rekening BRI dengan nomor rekening 122601000737509’.
 
“Adik saya melakukan tawar menawar, akhirnya disepaki Rp 5 Juta. Pelaku juga mengatakan ‘setelah uang ditransfer, saya diminta menyedikan foto copy KTP dua lembat, bukti transfer, dan satu lembar materai Rp6.000,” imbuh korban.
 
Usai mentranfer dan melengkapi persyaratan, korban menuju Mapolda DIY untuk menemui Wijanarko. Namun, saat korban berada Polda DIJ bertemu piket jaga, justru memberitahukan kalau dirinya menjadi korban penipuan. Sebab, antara nomor telepon pelaku dengan nomor ponsel Wijanarko berbeda.
 
“Saya kemudian melapor sebelum bertemu dengan Pak Wijanarko,” kata korban.
Sementara itu, Hamzah, oknum polisi dari Polsekta Kraton juga mengaku tertipu. Pasalnya, beberapa saat sebelum mendatangi rumah korban, dia mendapatkan telphon dari pelaku yang menyuruh menemui korban. Dalam percakapan itu, pelaku yang mengaku Kombes Wijanarko meminta segera bertemu dengan korban sebelum 1x24 jam. Kasus penipuan dengan pencatut nama pejabat Mapolda DIY ini selanjutnya masih dalam penyelidikan polisi.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya