SURABAYA - Jengkel karena dianggap arogan, sekitar 20an orang jurnalis di Surabaya melakukan aksi di depan Konsulat Jenderal Amerika di Surabaya. Mereka meminta agar diberikan akses yang luas kepada jurnalis saat mengambil gambar.
Selama ini para jurnalis selalu mengeluhkan perlakuan pihak keamanan Konjen AS yang dianggap terlalu berlebihan. “Kami ingin menegaskan kepada Konjen AS, bahwa yang diliput oleh jurnalis masih wilayah umum. Belum masuk dalam wilayah mereka,” kata Edy Prasetyo jurnalis online.
Misalnya saja yang dialami John Pieter dan Angga Eka Saputra dari Sakti TV. Mereka diinterogasi pihak keamanan Konjen AS di Surabaya karena meliput kemacetan lalu lintas di depan Konjen AS kemarin. Liputan ini sebenarnya berkaitan dengan keberadaan pembatas jalan yang dipermasalahkan oleh warga Surabaya.
Saat meliput, mereka sebenarnya masih di wilayah umum. Sebelumnya, kasus yang sama juga pernah menimpa Iwan Heriyanto, seorang fotografer harian sore Surabaya Post. Iwan ditangkap dan kemudian diinterogasi petugas keamanan Konjen Amerika saat tengah melakukan pemotretan Gedung Wismilak pada Kamis (27/5/2010).
Kebetulan letak antara Konjen Amerika dengan Gedung Wismilak memang bersebelahan.
Menanggapi desakan itu, Emily Noris public affairs officer Konjen AS menyatakan, jika apa yang dilakukan oleh pihak keamanan Konjen AS itu sudah merupakan standar pengamanan yang dilakukan oleh pihak Polri.
“Itu sudah menjadi standard operating procedure pihak Kepolisian,” ujar Emily.
Tidak terima dengan jawaban Emily tersebut, Edy kemudian berusaha mengejar keterangan Emily tentang batasan wilayah mana yang boleh untuk dilakukan liputan dan mana yang sudah masuk wilayah Konjen AS. Karena menurut Edy, jurnalis biasanya melakukan peliputan masih dalam wilayah umum.
Namun sayangnya Emily tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan.
Di hadapan jurnalis Emily juga diminta menjelaskan soal pembatas jalan yang dianggap mengganggu tersebut. Emily menyatakan jika pembangunan pembatas jalan yang dituding penyebab kecelakaan itu, bukan pihak konjen yang membangun.
“Itu yang membangun Pemkot Surabaya atau polisi. Bukan atas permintaan kita,” ujar Emily.
(Carolina Christina)