JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat secara tegas menolak perpanjangan masa kerja Tim Pengawas (Timwas) perkara Century. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi dalam pandangan fraksi di rapat paripurna pengambilan keputusan masa kerja Timwas Century.
"Ada baiknya untuk mengoptimalkan peran KPK Timwas tidak perlu lagi diperpanjang dan sebaiknya diserahkan ke komisi mitra KPK," kata Achsanul di ruang paripurna DPR, Jumat (16/12/2011).
Menurut dia, Timwas memiliki kelemahan dalam penguasaan persoalan hukum Century. "Kelemahan Timwas harus diakui, tidak seluruhnya orang berlatarbelakang hukum. Kalau diberikan ke Komisi III akan sangat efektif, karena bisa memberi reward dan punishment. Kalau di Timwas lemah," tandasnya.
Menurut Achsanul, penolakan perpanjangan masa kerja bukan didasari keinginan partainya untuk menghentikan proses hukum Century di KPK. "Kami tidak ingin menghentikan kasusnya tapi menyempurnakan prosesnya agar efisien," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Tim Kecil Timwas Century Fahri Hamzah memaparkan hasil kerja Timwas. Kesepakatan Timwas, masa kerja diminta diperpanjang satu tahun hingga 2012. "Memperpanjang masa kerja pengawas sampai Desember 2012," kata Fahri.
(Muhammad Saifullah )