Tak lolos verifikasi, Partai SRI merapat ke partai lain

Tri Kurniawan (Okezone), Jurnalis
Sabtu 17 Desember 2011 10:46 WIB
Partai Politik
Share :

Sindonews.com- Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) akan bergabung dengan partai lain dalam menghadapi Pemilu 2014 mendatang. Langkah ini ditempuh akibat partainya dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai Partai Politik (Parpol) baru oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Dengan tidak lolos, maka partai tersebut tidak memperoleh badan hukum. Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan mengakui beberapa partai besar sudah siap menampung para kader partainya. Namun, dia belum mau mngungkapkan ke partai mana pihaknya akan bergabung.

"Nanti pada saatnya akan kita sampaikan," ujar Damianus, Jakarta, Jumat malam 16 Desember 2011.

Selain itu, dia juga menanggapi santai hasil keputusan Kemenkum HAM. Menurutnya, keputusan Kemenkum HAM tidak menjadi ganjalan bagi partainya untuk ikut berpartisipasi politik kepada bangsa ini.

"Saya kira itu tidak terlalu penting, itu tidak akan mematikan langkah kita untuk berkarya bagi masyarakat. Pengabdian politik sejati bukan pada Kemenkum HAM tapi kepada rakyat," tukasnya.

Seperti diketahui Kemenkumham menyatakan sebanyak 13 partai politik baru tidak lolos verifikasi. Salah satu diantaranya adalah Partai SRI. Sementara Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dinyatakan satu-satunya yang lolos sebagai partai baru dan berhak mendapatkan badan hukum.

Berbeda dengan Damianus. Ketua Umum Partai Nasdem, Patrice Rio Capella menyambut baik keputusan Kemenkum HAM. Pihaknya berjanji tidak akan menyia-nyiakan kesempatan sebagai partai baru untuk menciptakan perubahan lebih baik bagi bangsa ini.

Termasuk, lanjut Patrice untuk memenangi Pemilu 2014 mendatang. "Ini memang suatu proses yang sangat panjang untuk mewujudkan cita-cita restorasi Indonesia," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya sejak awal memang sudah menduga bakal lolos verifikasi. Keyakinannya ini didasarkan pada persiapan yang matang dalam memenuhi persyaratan verifikasi.

Langkah selanjutnya adalah melakukan konsolidasi internal. "Kami tidak terlalu terkejut karena sedari awal kita sudah tahu proses dalam mengawal hingga lolos di Kemenkum HAM," tandasnya.

Sementara itu, banyaknya partai baru yang tidak lolos verifikasi, menunjukkan ketidaksiapan dalam membangun sebuah organisasi politik. Padahal, untuk memantapkan diri bersaing dengan partai lain yang sudah hadir lebih dulu tidak cukup hanya mempunyai semangat dan tentunya syarat administratif.

"Jadi rata-rata hanya punya hasrat dan semangat saja untuk membentuk partai politik," kata Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Kamaruddin.

Menurutnya, faktor ideologi, figur tokoh, infrastruktur, jaringan, finansial back up dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan beberapa syarat yang tidak bisa diabaikan untuk menjadi sebuah partai.

"Yang terlihat sekarang, hanya karena semangat kalah bersaing di pemilu lama dan partai lama," terangnya.

Lanjutnya, membetuk partai baru, kata dia, harus mempertimbangkan segala sesuatunya secara matang. Persoalan lain, yang sedang mendera masyarakat adalah menjadi pejabat publik masih tergolong profesi yang menggiurkan. "Rata-rata ya begitu, sementara figur yang kuat tidak ada," pungkasnya.

(Kurnia Ilahi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya